6.110 Koperasi “Merah Putih”: Jejak Kolaborasi Ekonomi yang Menghubungkan Sumatera Utara
PRMEDAN
–Pemerintah Provinsi Sumatera Utara merayakan prestasi signifikan di bidang pengembangan ekonomi masyarakat setempat.
Di penghujung Mei 2025, daerah tersebut sukses mendirikan 6.110 koperasi bernama Merah Putih merata di setiap desa dan kelurahan, mencakup 33 kabupaten atau kotamadya yang ada.
Pencapaian ini mengindikasikan kesuksesan total program Koperasi Merah Putih sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan dalam rencana pengembangan inklusif didukung oleh model ekonomi bersama.
Kerjasama Berlapis dari Dasar Rumput
Proses pendirian koperasi dijalankan dengan cara terkoordinasi dan terstruktur, yang mencakup partisipasi langsung warga setempat, petugas desa, serta adanya bantuan dari pihak pemerintahan lokal.
Dengan program ini, Sumut bertujuan untuk memulihkan kembali jiwa perekonomian yang didasarkan pada kerja sama bersama, yang telah lama menjadi ciri utama pengembangan Indonesia sepanjang zaman.
Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) Sumatera Utara, Dr. Nurlela, SE, M.Si, mengatakan bahwa koperasi-koperasi tersebut dirancang bukan sekadar menjadi lembaga penyimpanan dan pembiayaan, melainkan juga berfungsi sebagai pusat pendidikan, pengembangan UMKM, serta memperkuat kestabilan ekonomi setempat.
6.110 Koperasi Merah Putih, Catatan Kerjasama Ekonomi di Sumatera Utara
Hasil tersebut tidak lepas dari kekonsistenan pemerintah kabupaten/kota yang turut mensupport langkah-langkah strategis gubernur serta para pemangku kepentingan di bidang koperasi.
Setiap koperasi yang didirikan dicatat secara resmi dengan mendapatkan nomor induk koperasi dan sudah diperiksa ulang menjadi bagian dari struktur lembaga perekonomian formal.
Pelatihan bagi koperasi-koperasi tersebut dijalankan secara rutin oleh instansi yang bertanggung jawab agar koperasi dapat beroperasi dengan efektif dan tanpa bergantung pada bantuan luar.
*Dampak Ekonomi dan Sosial pada Tingkat Mikro*
Kehadiran Koperasi Merah Putih memiliki dampak langsung pada kerangka ekonomi di desa tersebut.
Kini petani, nelayan, pebisnis UKM, dan komunitas wanita telah mendapatkan akses yang lebih besar ke pendanaan, pembinaan pengelolaan bisnis, serta kerjasama dalam penyaluran produk mereka.
Model kerjasama ini telah menunjukkan kemampuannya sebagai penghubung untuk perekonomian masyarakat yang bersifat inklusif serta kompetitif.
Pencapaian Sumatera Utara dalam mendirikan koperasi di setiap desa dan kelurahan adalah tindakan strategis yang patut dicontohkan secara nasional.
Koperasi yang didirikan mulai nol, di miliki oleh warga negara serta di kelola sesuai prinsip gotong royong bisa jadi sumber daya ekonomi baru yang tangguh terhadap krisis dan berkesinambungan. ***
Post Comment