Doa Ribka Haluk Mendoakan Pengambilan Suara Ulang di Papua
,
Jakarta
– Wakil Menteri Dalam Negeri Ribka Haluk memperingatkan untuk tidak mengabaikan hal tersebut
pemungutan suara ulang
(PSU) di Papua pada tanggal 6 Agustus 2025 harus dapat berlangsung tanpa hambatan. Ia menekankan perlunya persiapan yang sangat teliti serta melakukan upaya pengendalian untuk menghindari PSU ini dikarenakan Papua adalah satu-satunya propinsi yang masih belum mempunyai kepala daerah tetap akibat dari pemilihan kepala wilayah atau Pilkada serentak tahun 2024.
“Harapan kami adalah doa kita terkabul, semoga (pelaksanaan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Papua) berjalan lancar,” ujar Ribka pada Rapat Koordinasi PSU Tahun 2025 yang digelar di Kantor Gubernur Papua, Jayapura, seperti disampaikan melalui pernyataannya tertulis pada hari Kamis, tanggal 15 Mei 2025.
Ribka mengakui bahwa penyelenggaraan pemilihan kepala daerah di Papua menimbulkan tantangan unik dibanding wilayah lainnya. Ia juga menjelaskan bahwa hal-hal ini merupakan tugas penting bagi para stakeholder setempat untuk dituntaskan. “Maka benar-benar perlu diselenggarakan dengan semaksimal mungkin,” tutur Ribka.
Dalam kesempatan tersebut, Penjabat Gubernur Papua Ramses Limbong menegaskan tekadnya untuk membantu PSU di Papua berlangsung dengan mulus dan tanpa hambatan, agar tidak ada sengketa di masa depan. Ia pun mengharapkan para pegawai negeri sipil dalam daerahnya tetap netral serta tidak condong ke arah salah satu kandidat.
Ramses menyebutkan bahwa dia tidak mentolerir pelanggaran netralitas sekecil apa pun yang dilakukan oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Papua. Dia setuju jika pelanggaran tersebut memasuki wilayah hukum pidana harus ditindaklanjuti lebih jauh. “Apakah itu disampaikan lewat ucapan, tindakan, atau bentuk lainnya bahkan sampai media sosial,” ungkap Ramses selama pertemuan koordiansi tersebut.
Post Comment