Bupati Gresik Minta Anggaran APBD untuk Biaya Haji Lansia Pakai Kursi Roda
– Permintaan khusus dari jamaah haji yang lanjut usia serta mereka dengan risiko kesehatan tinggi pada tahun ini telah menginspirasi pengajuan kebijakan baru di beberapa wilayah. Sebagai contoh, ada ide tersebut berasal dari Kabupaten Gresik, Jawa Timur.
Pihak berwenang setempat sedang mengkaji opsi memberikan insentif bagi penyedia layanan dorongan kursi roda serta pendanaan ekstra untuk staf perawatan kesehatan lewat Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
Usulan tersebut dikemukakan oleh Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani, yang pada tahun ini menjalankan tugas sebagai Petugas Haji Daerah (PHD) bersama para jemaah dari Gresik di Arab Saudi.
Menurutnya, keterbatasan fisik beberapa jemaah lanjang perlu ditangani dengan langkah-langkah praktis supaya mereka masih dapat melaksanakan ibadah dengan mudah dan sesuai kebutuhan.
“Kami berharap untuk kedepannya, biaya layanan dorongan kursi roda dapat dibantu melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Hal ini sangat penting, terlebih lagi bagi jemaah lanjut usia serta mereka yang memerlukan dukungan khusus,” ungkap Fandi ketika ditemui di Madinah, Rabu (15/5).
Dia mengatakan bahwa jumlah jamaah haji dari Gresik yang berangkat pada tahun haji 2025 sebanyak 2.139 orang. Beberapa di antara mereka adalah Lansia dan Kelompok Risiko Tinggi (Risti).
Pada saat melaksanakan ibadah haji, mereka butuh bimbingan tambahan, khususnya ketika melakukan thawaf dan sai di Masjidil Haram, hal itu dapat menghabiskan banyak waktu dan energi.
Jasa resmi yang disediakan di Masjidil Haram mengenakan biaya peminjaman kursi roda atau skuter untuk melakukan tawaf dan sai sebelum wukuf senilai SAR 250 (kira-kira Rp 1,1 juta). Di sisi lain, harga untuk tawaf ifadah dan sai setelah wukuf lebih tinggi, berkisar antara SAR 500 sampai dengan SAR 600 (setara dengan kira-kira Rp 2,2 – 2,7 juta).
Fandi menyatakan bahwa kebijakan seperti itu dapat direalisasikan melalui kerjasama antar daerah serta berbagai lembaga.
“Bukan hanya pemerintah daerah yang terlibat. Kami juga dapat mengikutsertakan Baznas, Corporate Social Responsibility (CSR), serta bantuan sektor swasta. Hal utamanya adalah pelayanannya kepada jamaah harus optimal,” katanya.
Di samping subsidi untuk kursi roda, Pemerintah Kabupaten Gresik pun merencanakan penambahan staf pendamping medis yang akan dipbiaya melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Menurutnya, permintaan ini sangat esensial sebab tenaga kesehatan di setiap kelompok kerja sering kali kesulitan dalam mengatasi situasi tersebut.
“Saya secara pribadi telah mengamati bahwa banyak jamaah lanjut usia yang membutuhkan dukungan ekstra. Keberadaan tenaga medis tambahan dapat meningkatkan respon dengan cara yang lebih cepat dan komprehensif,” katanya.
Keberadaan Fandi sebagai Petugas Haji Dalam Negeri (PHD) di antara rombongan haji asal Gresik membuka peluang untuk secara langsung meninjau keperluan sebenarnya para jamaah di lokasi. Dia menyatakan telah menerima berbagai saran baik dari jamaah maupun staf lainnya.
“Saya dapat menerima keluhannya secara langsung beserta keperluan mereka. Hal ini menjadi saran bagi kami dalam menyusun kebijakan di masa mendatang. Kami berencana membahasnya nantinya bersama DPRD,” ujarnya.
Dia berharap tindakan ini dapat menginspirasi wilayah lain untuk meningkatkan perawatan kepada jamaah haji yang sudah lanjut usia.
“Bagian ini merupakan kewajiban kami selaku pemimpin daerah. Kami tak bisa mengizinkan mereka pergi tanpa mengecek fasilitas yang ada di lokasi,” tandasnya.
Post Comment