Dedi Mulyadi dan Meutya Hafid: Aturan Medsos Tak Bertujuan Mengambil Kebebasan Anak
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang ditemani oleh Menkomdigi Meutya Hafid bertandang ke sekolah SMA Negeri 2 Purwakarta untuk berinteraksi dengan sejumlah murid. Tujuan dari kunjungan ini adalah untuk memperkenalkan Peraturan Pemerintah tentang Pengawasan Penyelenggaraan Sistem Elektronik bagi Perlindungan Anak (PP Tunas).
Menurut kutipan dari saluran YouTube Lembur Pakuan Channel, Dedi Mulyadi mengatakan bahwa PP Tunas adalah upaya nyata pemerintah pusat dalam melindungi keselamatan, kenyamanan, serta kesejahteraan anak-anak ketika mereka menggunakan media sosial (medsos).
Hal ini juga disetujui oleh Meutya Hafid yang menginginkan agar PP Tunas dapat diwujudkan dalam bentuk Peraturan Daerah (Perda).
“Kami memiliki ketakutan yang serupa serta kepedulian yang sama. Jika Bapak berperan sebagai pemimpin lokal sementara kita bertindak sebagai pemerintah nasional dapat menciptakan aturan yang semoga bisa diubah menjadi Peraturan Daerah,” jelas Meutya Hafid.
Meutya menambahkan pula bahwa Peraturan Pemerintah (PP) Tunas telah disahkan oleh Presiden Prabowo Subianto. Di samping itu, isi dari PP Tunas tersebut mencakup ketentuan tentang pengelolaan digital yang bertujuan melindungi anak-anak dalam lingkungan maya.
Beberapa diantaranya adalah menentukan batasan umur untuk anak-anak yang boleh memiliki akun media sosial sendiri.
Meutya menggarisbawahi bahwa aturan tersebut tidak bertujuan mencabut hak-hak anak-anak, tetapi semata-mata memberi waktu hingga mereka cukup matang. Sama seperti pelajar yang diperbolehkan menggunakan sepeda motor meski belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).
Di platform-media sosial pun demikian, terdapat berbagai macam hal negatif yang bisa dengan cepat ditemukan oleh anak-anak. Inilah salah satu sebab mengapa pihak pemerintah telah menerbitkan Peraturan Pemerintah tentang Tunas.
Selanjutnya, Dedi Mulyadi menyebut bahwa perlu adanya kebijakan keras guna menangani isu-isu di Jawa Barat. Ia juga menjelaskan bahwa mungkin akan dibutuhkan beberapa langkah yang bisa jadi kontroversial agar dapat memperbaiki pola pikir masyarakat.
Post Comment