Gubernur Mirza Tingkatkan Regulasi untuk Tenaga Kerja Migran di Lampung
PESAWARAN INSIDE
Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menguatkan peraturan lokal melalui Peraturan Daerah (Perda) ataupun Peraturan Gubernur (Pergub) tentang pengelolaan tempat tinggal, proteksi, serta penguatan keahlian untuk Tenaga Kerja Migran Indonesia (TKMI) yang berasal dari Propinsi Lampung.
Tindakan itu dicapai lewat perjanjian kemitraan strategis bersama Menteri Perlindungan Tenaga Kerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding, pada hari Kamis, tanggal 15 Mei 2025, di ruangan kerjanya gubernur, komplek perkantoran pemerintahan provinsi Lampung, Bandar Lampung.
“Memang sangat vital adanya perlindungan komprehensif bagi para PMI, mempertimbangkan kontribusi signifikannya dalam mendorong ekonomi lokal,” jelas Gubernur Lampung.
Gubernur Mirza mengatakan bahwa Menteri sangat mendukung upaya untuk melindungi para pekerja migran asal Provinsi Lampung dan menjadikannya sebagai nilai tambahan yang dapat mendorong kemajuan di Provinsi Lampung tersebut.
“Langkah tersebut juga mencakup pemerintahan kabupaten/kota sampai ke tingkatan desa agar dapat memberikan perlindungan serta memastikan bahwa PMI tidak pergi melalui calon penyalur tenaga kerja (calo) atau saluran yang tidak sah,” terangnya, demikian disampaikan.
Kementerian P2MI serta Pemerintah Provinsi Lampung akan menggabungkan kekuatan mereka untuk membentuk suatu tim yang akan menyusun model optimal pada sistem penempatan PMI tersebut.
Pada saat bersamaan, Menteri P2MI Abdul Kadir Kardin menyatakan bahwa Lampung menempati peringkat kelima sebagai penghasil PMI tertinggi di Indonesia. Hal ini membuka peluang besar yang seharusnya dimanfaatkan secara optimal.
“Maka kita berdua setuju dalam merancang sistem manajemen bagi tenaga kerja migran terutama di Provinsi Lampung. Hal ini merupakan peluang untuk menekan angka pengangguran, kemiskinan, meningkatkan perekonomian lokal, serta sebagai investasi pada sumber daya manusia,” ungkapnya.
Di atas segalanya, menurut Kardinng, ini menjadi elemen penting dalam upaya meningkatkan keterampilan, termasuk Provinsi Lampung berencana menciptakan lingkungan pelatihan terpadu untuk para calon Pekerja Migran Indonesia (PMI). Rencana tersebut akan dieksekusi lewat proyek Kelas Migran yang diterapkan di semua sekolah menengah umum dan kejuruan.
Program ini meliputi pelatihan keterampilan, sertifikasi kompetensi, pemeriksaan kesehatan, serta kursus bahasa asing. Jelas bahwa di awal tahun ajaran baru ini telah dimulai, apabila para siswa berkeinginan untuk bekerja di luar negeri, mereka dapat mengikuti kelas migran ini dengan menggunakan bahan ajar yang kami adaptasi dari negara tujuannya tersebut,” jelasnya lebih lanjut.
Post Comment