×

Kekayaan Intelektual: Fondasi Kuat untuk Membangun Ekonomi Berbasis Pengetahuan di Indonesia

Kekayaan Intelektual: Fondasi Kuat untuk Membangun Ekonomi Berbasis Pengetahuan di Indonesia

Kekayaan Intelektual: Fondasi Kuat untuk Membangun Ekonomi Berbasis Pengetahuan di Indonesia

bali.

, MATARAM – Pelindungan
Kekayaan Intelektual
(KI) berperan sebagai salah satu prioritas utama nasional untuk mengembangkan kemandirian serta kedaulatan ekonomi di Indonesia.

Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB)
NTB
Dengan berbekal kekayaan budaya, inovasi daerah, serta produk UKM yang unik mempunyai potensi besar untuk merambah pasar nasional dan global asalkan Kekayaan Intelektualnya dijaga dan dioptimalkan penggunaannya.

Tampaknya sesuai itu, Kepala Kanwil Kemendikbud NTB I Gusti Putu Milawati yang di dampingi oleh Direktur Yankum Farida telah melaksanakan pertemuan dengan Ketua Dekranasda Provinsi NTB, Sinta Agathia Iqbal pada hari Kamis tanggal 22 Mei.

Kakanwil
Kemenkum NTB
Menjelaskan sejumlah detail tentang Perlindungan Kekayaan Intelektual termasuk merek dagang, hak cipta, paten, dan asal-usul geografis serta Kekayaan Intelektual Masyarakat yang harus mendapat dukungan dari Pemerintah Provinsi NTB.

Nusa Tenggara Barat kaya akan berbagai Kekekahan Intelektual, namun belum ada perlindungan hukum yang memadai.

Ini pastinya membawa risiko adanya klaim tunggal dari pihak atau daerah lain, dan mungkin juga mengalami hilangnya hak atas Kekayaan Intelektual tersebut,” ungkap Kakanwil I Gusti Putu Milawati dalam ruang tamu pendopo Gubernur NTB.

“Karenanya, dibutuhkan dukungan dari Dekranasda guna memandu dan mengembangkan masyarakat serta para pengusaha, pekerja seni, dan pemain industri kreatif di NTB untuk melindungi Kepekatan Intelektual mereka dengan cara pendaftarannya,” tambahnya.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Nusa Tenggara Barat menegaskan pula bahwa Kekayaan Intelektual adalah salah satu metode untuk mensupport Gubernur NTB serta Presiden Prabowo Subianto.

Ketua Dewan Kerajinan Tangan Daerah Nusa Tenggara Barat (Dekranasda NTB), Sinta Agathia Iqbal, menyampaikan apresiasinya atas pertemuan yang diadakan oleh Kepala Kantor Wilayah I Gusti Putu Milawati bersama timnya.

Sinta menegaskan bahwa sosialiasi mengenai perlindungan Kekayaan Intelektual amat krusial agar dapat mendorong masyarakat supaya lebih peduli tentang aspek ini.

Sinta mengharapkan kolaborasi dalam pengumpulan data peta potensi Kekekayaan Intelektual di NTB.

Sebab itu, Sinta berencana untuk menambahkan sebuah program perlindungan Kekayaan Intelektual di dalam sketsa tugasnya selama lima tahun mendatang.

(jpnn)

Post Comment

You May Have Missed