Prediksi Jumlah Pekerja yang Kena PHK Tahun Ini Capai 280 Ribu Orang
,
Jakarta
–
Dewan Pengawas Lembaga Pelaksana Jaminan Sosial
BPJS
Ketenagakerjaan mengestimasi adanya sekitar 280 ribu karyawan yang akan mengalami PHK (
PHK
Sejauh tahun ini, dewan pengawas melaporkan bahwa sampai bulan April 2025, sudah ada 24.360 kasus pemutusan hubungan kerja.
“Perkiraan jumlah pekerja yang diprediksikan mengalami pemutusan hubungan kerja pada tahun 2025 diperkirakan mencapai kisaran 280 ribu orang,” ungkap Ketua Badan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan Muhammad Zuhri ketika melakukan pertemuan bersama Komisi IX DPR di Gedung Parlemen, Senayan, pada hari Senin, tanggal 20 Mei 2025.
Zuhri menyebut bahwa Dewan Pengawas sudah menginstruksikan kepada Direksi untuk memberikan pelayanan pada masyarakat yang menjadi korban pemutusan hubungan kerja (PHK). Ia melanjutkan, Dewan Pengawas juga menuntut Direksi aktif mencari peluang baru dengan mendirikan lebih banyak kantor regional serta cabang. Di samping itu, dalam rangka peningkatan efisiensi layanan berbasis digital, Dewan Pengawas pun mensyaratkan agar Direksi merancang jalur alternatif untuk proses permohonan klaim dari para korban PHK berkaitan dengan Jaminan Kehilangan Pekerjaan.
Senyampang, Direktur diharapkan tetap menjalin koordinasi dengan beberapa entitas dan mempromosikan beragam kebijakan tersebut. “Badan Pemeriksa secara konsisten menekankan kepada Dewan Direksi supaya menyediakan layanan optimal, terlebih dalam situasi adanya pemutusan hubungan kerja masif,” ungkap Zuhri.
Pada kesempatan serupa, Ketua Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN), Nunung Nuryartono, merilis bahwa jumlah klaim Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) dari Januari sampai April tahun 2025 telah mencapai 52.850 orang. Menurutnya, rata-rata setiap bulannya ada sekitar 13.210 orang yang melakukan klaim JKP.
Peningkatan yang dialami olehnya dinyatakan cukup besar dan beruntun. Dia menyampaikan dalam pertemuan dengan Komisi IX DPR di Gedung Parlemen, Senayan, pada hari Selasa tanggal 20 Mei 2025, “Hal ini mencerminkan adanya PHK yang lumayan banyak.” Hal tersebut disebutkan ketika sedang menghadiri rapat bersama Komisi IX DPR di kompleks parlemen Senayan, tepatnya pada Selasa, 20 Mei 2025.
Berdasarkan data dari Dewan Jaminan Sosial Nasional, jumlah klaim ternyata telah mengalami kenaikan signifikan sejak empat tahun yang lalu. Di tahun 2022 ditemukan 844 permintaan klaim, angka tersebut naik menjadi 4.478 di tahun 2023, meningkat lagi ke level 4.816 untuk tahun 2024, dan melonjak hingga mencapai total 52.850 klaim pada tahun 2025.
Nunung menjelaskan bahwa jumlah partisipan Program Jaminan Ketenagakerjaan (JKP) pada periode Januari-Agustus 2025 naik menjadi dua juta lebih banyak orang. Menurut dia, peningkatan tersebut berhubungan dengan penerapan Peraturan Pemerintah No. 6 Tahun 2025 yang mencabut persyaratan untuk mendapatkan manfaat JKP. “Dalam kondisi ekonomi seperti saat ini, program JKP bukan saja menawarkan ketenangan pikiran tetapi juga perlindungan bagi para pekerja yang telah menderita pemutusan hubungan kerja,” ungkap Nunung.
Rasio klaim JKP untuk empat bulan pertama tahun ini naik menjadi 25%, dibandingkan dengan 13% yang direkam dari 2023 hingga 2024. Dia menjelaskan bahwa kenaikan tersebut disebabkan oleh peningkatan jumlah serta besarannya pembayaran benefit.
Menteri Tenaga Kerja Yassierli mengungkapkan bahwa jumlah karyawan yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) antara bulan Januari sampai hari Rabu, 23 April 2025, telah mencapai 24.036 individu. Dia menjelaskan provinsi-provinsi dengan tingkat PHK tertinggi adalah Jawa Tengah dengan total 10.692 orang, diikuti oleh DKI Jakarta sebesar 4.649 jiwa, serta Riau dengan angka 3.546 orang.
Sebagai sektor yang paling banyak melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK), industri pengolahan mengalami 16.801 kasus PHK, diikuti oleh sektor perdagangan besar dan ritel dengan jumlah 3.622 orang, serta sektor jasa lainnya melapor adanya 2.012 orang yang kehilangan pekerjaannya. “Hingga tanggal 23 April 2025, data yang telah kami catat berjumlah kira-kira 24 ribu. Ini setara dengan satu pertiga dari total tahun 2024. Bila ditanyakan tentang peningkatan PHK pada periode ini dibandingkan tahun sebelumnya, memang benar bahwa angka tersebut naik,” ungkap Yassierli.
Berdasarkan data dari Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), total pekerja yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) telah mencapai 40.000 orang. Sementara itu, Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara melaporkan bahwa kira-kira 23.000 anggota mereka terpengaruh oleh PHK selama masa tersebut.
APINDO menduga jumlah pemutusan hubungan kerja bakal semakin meningkat sampai ke level 70.000 jiwa menjelang penghujung tahun ini. Hal tersebut sesuai dengan data dari Kementerian Tenaga Kerja yang melaporkan selama tahun 2024 telah ada 77.965 insiden PHK.
Post Comment