×

Reaksi Bank BJB Terkait Ketua yang Terjerat Skandal Korupsi Sritex

Reaksi Bank BJB Terkait Ketua yang Terjerat Skandal Korupsi Sritex

Reaksi Bank BJB Terkait Ketua yang Terjerat Skandal Korupsi Sritex

 

,


Jakarta

PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten yakni
Bank BJB
menyatakan penghargaannya terhadap proses hukum yang berlaku setelah Dicky Syahbandinata dinyatakan sebagai tersangka. Mantan pemimpin divisi komersial dan korporasi di bank daerah itu disebutkan dalam penetapan oleh Kejaksaan Agung bersama dengan dua orang tersangka lainnya, yakni Komisaris Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk.
Sritex
Iwan Setiawan Lukminto serta mantan Direktur Utama Bank DKI Zainuddin Mappa terlibat dalam kasus penggelapan kredit yang menyangkut Sritex.

Sekretaris Perusahaan Ayi Subarna menyampaikan bahwa Dicky adalah seorang eks-karyawan Bank BJB yang masa kerjanya berakhir pada tanggal 23 April 2023. “Kamilah memuji tindakan-tindakan yang dilakukan oleh petugas penegak hukum untuk menerapkan nilai-nilai keadilan, ketelitian, serta pertanggungjawaban,” ungkap Ayi melalui pernyataan tertulis, seperti diberitakan Jumat, 23 Mei 2025. Hal ini berkaitan dengan pengesahan salah satu terduga pelaku bernama DS.

Ayi menyampaikan bahwa pihaknya akan bersikap kooperatif guna memfasilitasi jalannya proses hukum tersebut. Ia percaya bahwa semua langkah-langkah akan dilakukan dengan sikap obyektif, profesional, dan adil. “Bank BJB masih bertekad untuk menegaskan integritas, menerapkan manajemen yang baik, serta memelihara keyakinan seluruh stakeholder sebagaimana menjadi janji kita dalam melaksanakan tanggung jawab sebagai institusi.”
perbankan
“Yang sehat dan dapat dipercaya,” ujarnya.

Pada saat ini, semua proses operasional serta fasilitas yang disediakan oleh Bank BJB masih berlangsung seperti biasa. “Kami tetap bertekad menyajikan kualitas pelayanan terbaik bagi para pelanggan kami sambil membantu perkembangan ekonomi lokal,” ungkap Ayi.

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung Abdul Qohar menyebut bahwa penentuan status tersangka bagi ketiga individu tersebut dilakukan usai para penyelidik mendapatkan bukti-bukti atas dugaan tindakan korupsi pada penggelaran kredit kepada perusahaan Sritex. Ia menjelaskan, “Hal ini disebabkan oleh kurangnya laporan pemantauan secara cukup dan juga pelaksanaan aturan serta pedoman yang sudah diatur sebelumnya; satu dari beberapa hal penting ialah kondisi dimana permintaan untuk credit working capital tak mencapai standar.” Kata Qohar.

Berdasarkan perbuatan tersebut, ketiganya dikenai Pasal 2 Ayat 1 atau Pasal 3 bersama-sama dengan Pasal 18 UU tentang Penegakan Hukuman Terhadap Kejahatan Korupsi sesuai juga dengan Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.

Kejaksaan Agung pun menghentikan mereka bertiga di Rutan Salemba, Jakarta, selama 20 hari mendatang.

Diketahui bahwa Sritex masih mempunyai hutang terhadap Bank BJB sebesar Rp 543,98 miliar serta pada Bank DKI dengan jumlahRp 149,7 miliar. Dengan demikian, keseluruhan hutang mencapai Rp 692,98 miliar itu pun nantinya akan ditotal sebagai rugi bagi negara.

Selain Bank BJB dan Bank DKI, ada pula beberapa bank lainnya yang telah menyalurkan kredit ke Sritex seperti Bank Jawa Tengah dan Bank Sindikasi yang melibatkan Bank BNI, Bank BRI, serta LPEI. Hingga saat ini, Sritex masih memiliki utang sebesar Rp 395,66 miliar pada Bank Jateng dan mencapaiRp 2,5 triliun pada Bank Sindikasi.

Qohar menyatakan bahwa penyidik juga akan menggali lebih jauh potensi adanya penyuapan dalam memberikan pinjaman dari bank-bank tersebut. “Cara kerja bank sindikasi atau bank lokal lainnya sedang diteliti dengan seksama,” katanya.


Penjelasan Bank DKI

PT Bank Pembangunan Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta (Bank DKI) menanggapi penetapan mantan Direktur Utamanya, Zainuddin Mappa, menjadi tersangka terkait dugaan kasus kredit di Sritex. Pihak manajemen menyatakan bahwa mereka akan memberikan dukungan penuh untuk menjalankan proses hukum saat ini. Sebagaimana disampaikan oleh manajemen Bank DKI melalui pernyataannya pada hari Kamis tanggal 22 Mei 2025, hal tersebut merupakan bentuk komitmen dalam pendekatan penegakan hukum serta kesadaran pentingnya transparansi di industri jasa keuangan.

Demi menuntaskan perkara tersebut, Bank DKI siap berkolaborasi dengan petugas penegak hukum. “Ini mencakup memberikan data dan informasi penting untuk memastikan lancarnya serta objektivitas dalam tahapan investigasi,” jelas pihak pengelola.

Kejaksaan Agung telah memulai penyelidikan atas kasus ini sejak tanggal 25 Oktober 2024. Dalam kasus itu disinyalir terlibat PT Bank Negara Indonesia (BNI), PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB), PT Bank DKI, serta Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah—kedua belas pihak merupakan kreditor dari Sritex dengan status bank milik negara.

Direktur Penyidikan dari Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus telah menerbitkan dua buah surat perintah penyidikan. Yang pertama adalah Surat Perintah Penyidikan dengan nomor: Print-62/F.2/Fd2/10/2024. Dan yang kedua yakni Surat Perintah Penyidikan berdasarakan jaksa agung dengan tanda terima nomor: Print-27a/F.2/Fd.2/03/2025 tanggal 20 Maret 2025.


Annisa Febiola

ikut berpartisipasi dalam penyusunan artikel ini.

Post Comment

You May Have Missed