Visa Emas Menghidupkan Ekonomi Batam: Investor Asing Dapat Tinggal Hingga 10 Tahun
BATAM,
– Pemerintah Indonesia semakin gencar dalam mengundang investor asing dengan menerapkan program visa emas. Upaya ini terus diperluas dan disosialisasikan secara besar-besaran, seperti yang telah dilakukan di Batam.
Program yang diperkenalkan mulai tanggal 25 Juli 2024 ini dianggap sebagai langkah anyar oleh Imigrasi dalam mendukung investasi serta mendorong pertumbuhan ekonomi, terlebih lagi bagi wilayah penting seperti Batam yang berbatasan langsung dengan negara-negara jiran.
“Program visa emas memberikan kesempatan bagi warga negara asing yang terampil, termasuk investor, profesional internasional, serta mantan WNI, untuk menetap di Indonesia antara 5 sampai 10 tahun dengan berbagai layanan istimewa,” jelas Kepala Kantor Wilayah Imigrasi Kepulauan Riau, Uji Sutojo ketika menyosialisasikan program ini kepada para pengusaha dan stakeholder lainnya pada hari Kamis tanggal 22 Mei 2025 di Batam.
Menurut dia, skema golden visa ini merupakan jawaban dari Kementerian Imigrasi guna memfasilitasi pembentukan lingkungan investasi yang berkelanjutan dalam jangka waktu lama.
Rencana ini dibuat tidak hanya untuk memberikan izin tinggal, tetapi juga sebagai instrumen diplomatik ekonomi yang dapat membangkitkan kembali industri perumahan, pariwisata, dan usaha lokal.
Para investor yang bergabung dalam program ini diproyeksikan akan menyuntikkan dana signifikan, menciptakan kesempatan pekerjaan baru, serta merangsang pertumbuhan ekonomi di seluruh wilayah, seperti halnya Batam yang saat ini aktif menggaet pelaku bisnis properti dan layanan.
Direktur Izin Tinggal dan Status Keimigrasian, Jaya Saputra, mengatakan bahwa golden visa tersedia dalam 11 jenis, mulai dari investor di Ibukota Nusantara baru (IKN) sampai ada program spesial bagi orang lanjut usia (silver hair).
Tiap kategori memiliki hadiah yang beda, antara lain mendapatkan jalan istimewa untuk layanan imigrasi, mempermudah pengajuan pembawaan keluarga, sampai keistimewaan dalam menerima pelayanan dari lembaga negara.
” Ini tak cuma tentang kemudahan akses, tetapi juga kenyamanan berada di sana serta jaminan hukum untuk para Investor mancanegara,” ungkap Jaya.
Dia menyebutkan bahwa permohonan visa diajukan secara daring via website tersebut.
evisa.imigrasi.go.id
Dan dapat diajukan hanya dari luar negeri.
Harapan besar disematkan pada program ini untuk membawa semangat baru dalam mendukung pemulihan perekonomian lokal.
“Harapan kami adalah agar hotel, mal, serta area pendukung yang lain bisa menjadi lebih ramai lagi. Oleh karena itu, para pengusaha perlu memahami dan bersiap untuk menghadapi aturan baru ini,” jelasnya.
Dengan kemudahan dan periode tinggal yang jauh lebih lama dibandingkan dengan izin standar, golden visa memberikan kesempatan berharga bagi Batam untuk mengambil posisi sebagai pintu masuk investasi global di bagian barat Indonesia.
/bereslumbantobing
)
Post Comment