MK Mulai Sidang Pertama 11 Gugatan Formalitas UUD Tentara Nasional Indonesia Hari Ini

Home » News » MK Mulai Sidang Pertama 11 Gugatan Formalitas UUD Tentara Nasional Indonesia Hari Ini

 

,


Jakarta


Mahkamah Konstitusi
Atau MK akan menyelenggarakan pemeriksaan awal untuk 11 kasus pengujian formal UU No. 3 Tahun 2025 tentang TNI pada hari Jumat, tanggal 9 Mei 2025. Berdasarkan jadwal persidangan yang ada di laman resminya.
mkri.id
, persidangan akan berlangsung mulai pukul 09.00 WIB.

Satu agenda yang akan dibahas adalah kasus tes formalitas.
UU TNI
Yang diajukan oleh tujuh mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia pada tanggal 21 Maret silam. “Betul, hari ini Majelis Hakim akan menggelar persidangan awal untuk kasus uji formal yang diserahkan oleh klien kami,” ungkap pengacara dari UI, Abu Rizal Biladina lewat pesan singkat, Jumat, 9 Mei 2025.

Dia menyebutkan bahwa sebelumnya Majelis telah menetapkan agenda persidangan pertama untuk kasus formalitas Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia ini pada jam 08:30 di hari yang sama. Akan tetapi, pekan lalu dia menerima pesan dari panitera tentang penyesuaian jadwal tersebut. “Panitera mengirim surat dengan pengaturan ulang waktu persidangan menjadi pukul 09:00 Waktu Indonesia Bagian Barat,” kata Rizal.

Pemeriksaan awal adalah sesi perdana pengadilan untuk mengevaluasi kesesuaian dari permintaan serta menyediakan bimbingan bagi pemohon mengenai permohonannya tersebut. Sidang ini nantinya bakal dipimpin oleh tim hakim minimal berjumlah tiga orang hakim konstitusional.

Berikut adalah sepuluh poin utama yang akan dibahas saat persidangan pertama hari ini:

1. Kasus gugatan bernomor 45/PUU-XXIII/2025 diajukan oleh tujuh mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia.

2. Kasus gugatan Nomor 55/PUU-XXIII/2025 diajukan oleh Christian Adrianus Sihite dan Noverianus Samosir.

3. Kasus dengan nomor gugatan 56/PUU-XXIII/2025 diajukan oleh Muhammad Bagir Shadr; Muhammad Fawwaz Farhan Farabi; serta Thariq Qudsi Al Fahd.

4. Kasus dengan nomor gugatan 57/PUU-XXIII/2025 diajukan oleh Bilqis Aldila Firdausi; Farhan Azmy Rahmadsyah; serta Lintang Raditya Tio Richwanto.

5. Kasus pengajuan nomor 58/PUU-XXIII/2025 yang diajukan oleh pemohon Hidayatuddin serta Respati Hadinata.

6. Kasus pengaduan Nomor 66/PUU-XXIII/2025 diajukan oleh Masail Ishmad Mawaqif; Reyhan Roberkat; Muh Amin Rais Natsir; serta Aldi Rizki Khoiruddin.

7. Kasus pengaduan nomor 68/PUU-XXIII/2025 yang diajukan oleh Prabu Sutisna; Haerul Kusuma; Noverianus Samosir; Christian Adrianus Sihite; Fachri Rasyidin; serta Chandra Jakaria sebagai pemohon.

8. Kasus gugatan Nomor 69/PUU-XXIII/2025 diajukan oleh Moch Rasyid Gumilar; Kartika Eka Pertiwi; Akmal Muhammad Abdullah; Fadhil Wirdiyan Ihsan; serta Riyan Fernando.

9. Kasus gugatan Nomor 74/PUU-XXIII/2025 yang diajukan oleh Abdur Rahman Aufklarung; Satrio Anggito Abimanyu; Irsyad Zainul Mutaqin; serta Bagus Putra Handika Pradana.

10. Perkara gugatan Nomor 75/PUU-XXIII/2025 Muhammad Imam Maulana; Mariana Sri Rahayu Yohana Silaban; Nathan Radot Zudika Parasian Sidabutar; dan Ursula Lara Pagitta Tarigan.

11. Perkara gugatan Nomor 79/PUU-XXIII/2025 atas nama Endrianto Bayu Setiawan; Raditya Nur Sya’bani; Felix Rafiansyah Affandi; Dinda Rahmalia; Muhamad Teguh Pebrian; dan Andrean Agus Budiyanto.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

© Copyright 2025 SLOT INSIDER
Powered by WordPress | Mercury Theme